RSS

Category Archives: Selasar

Raja Kecil

Manusia selalu digambarkan sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang sangat kompleks, terutama dari segi akal dan qalbu. Akal manusia mampu memberdayakan manusia yang tidak memiliki sayap untuk dapat terbang sebagaimana unggas. Kedalaman laut pun lebih mudah diukur ketimbang kedalaman hati. Tetapi apakah memang manusia sebegitu njelimet?

Jika disederhanakan, semua manusia di muka bumi ini, dapat dipahami melalui 2 formula yang sederhana, yaitu “can do” dan “will do”. Can do menunjukkan kemampuan manusia untuk melakukan sesuatu. Sedangkan will do menjelaskan tentang kemauan manusia untuk melakukan sesuatu. Apa contoh nyata tentang can do dan will do?

Al kisah, perilaku manusia Indonesia di dalam dan di luar negeri bisa berbeda 180 derajat. Dalam tulisan ini saya mengambil contoh tentang penggunaan pembantu rumah tangga. Konon, kalau di dalam negeri, orang-orang Indonesia suka “berfoya-foya” menggunakan pembantu. Sangking murah gaji pembantu, mempekerjakan pembantu lebih dari 1 orang bukan hal yang langka. Keluarga yang menempati sebuah rumah tipe 36 pun sanggup mempekerjakan 2 orang pembantu.

Bagaimana profil keluarga Indonesia yang hidup di luar negeri? Hampir sebagian besar orang-orang Indonesia yang tinggal di luar negeri tidak mempekerjakan pembantu. Bukan karena tidak mau, tetapi lebih disebabkan karena tidak mampu membayar gaji pembantu.

Sejatinya, orang Indonesia lebih suka mempekerjakan pembantu. Bukan karena tidak mampu dan tidak sempat mengerjakan aneka pekerjaan rumah tangga, melainkan karena tidak mau mengerjakan sendiri.

Gaji pembantu yang relatif sangat rendah dan pekerjaan pembantu yang tidak dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan merupakan blessing in disguise bagi sebagian besar orang Indonesia yang hidup di dalam negeri untuk berlomba-lomba mempekerjaan pembantu. Kesempatan itu digunakan oleh orang-orang Indonesia untuk menjadi raja kecil di rumah masing-masing.

Padahal, hubungan kerja antara pembantu dan majikan tak berbeda dengan hubungan antara buruh (istilah resmi yang digunakan dalam UU Ketenagakerjaan bukan karyawan dan pekerja. Tetapi karena sebutan buruh dianggap “kurang pantas” sebagaian besar perusahaan dan buruh lebih suka disebut sebagai karyawan dan atau pekerja) dengan pengusaha dan atau perusahaan.

Inti sari dari hubungan kerja adalah ada pekerjaan, ada perintah kerja, dan ada upah. Ketiga unsur tersebut juga ada dalam hubungan antara pembantu dengan majikan dalam sebuah rumah tangga. Jika sampai saat ini para pembantu belum mendapat perlindungan oleh undang-undang, itu disebabkan oleh “kutukan” peribahasa untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak.

Tetapi kesempatan emas untuk mempekerjakan pembantu di luar negeri tidak pernah ada. Sebagian besar orang yang kalau di Indonesia tidak mau mengerjakan pekerjaan rumah tangga, dipaksa oleh keadaan untuk mau mengerjakan sendiri semua tetek bengek urusan keluarga. Toh tidak ada kesulitan, karena sejatinya mereka adalah orang-orang yang mampu tetapi tidak mau mengerjakan pekerjaan rumah tangga sendiri.

Alih-alih menjadi raja kecil di luar negeri, justru tidak sedikit orang Indonesia yang sangat termotivasi untuk menjadi pembantu. Passion untuk menjadi pembantu sangat luar biasa. Salah satu profesi favorit orang Indonesia yang cari “sabetan” di luar negeri adalah menjadi DJ. Oops, bukan disc jockey, melainkan dish jockey, alias tukang curi piring (aneka barang-barang pecah belah), kuali, dan gentong berukuran “jumbo” di restoran-restoran.

Mengapa orang-orang Indonesia mau menjadi “jongos” di luar negeri? Jawaban paling sederhana adalah penghasilan dalam mata uang US Dollar dan atau Euro. Inilah penyakit khas warga negara dari sebuah negara yang nilai tukar mata uangnya selalu kalah telak dibandingkan dari negara-negara besar, bahkan dari negara jiran.

Alasan lain mengapa mau jadi “jongos” adalah karena tidak ada orang Indonesia yang melihat dan mengetahui. Bahkan, pada akhirnya orang lain mengetahui bahwa di luar negeri seseorang menjadi dish jockey setelah orang yang bersangkutan dengan perasaan bangga cerita sendiri. Jadi, tidak ada alasan untuk malu toh?

Tampak Siring, 14 Januari 2014

 
Leave a comment

Posted by on January 14, 2014 in Selasar

 

“The Lord of the Rings”

Ada perubahan peringatan tentang bahaya merokok. Semula berbunyi : “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”. Kini berbunyi : “merokok membunuhmu”.

Tak jelas mengapa ada perubahan konten peringatan bahaya merokok. Salah satu alasan adalah peringatan terdahulu “berbelit-belit” dan “kurang menggigit”. Meskipun ditakut-takuti dengan segambreng penyakit, kebiasaan merokok sulit kali dihentikan. Peringatan tentang bahaya merokok yang baru memang lebih “tembak langsung” dan menakut-nakuti. Tetapi siapa takut mati?

Merokok mungkin dapat menimbulkan berbagai penyakit, tetapi proses untuk sampai ke jatuh sakit terjadi secara pelan-pelan, tidak terasa, dan tidak terlihat. Bagi orang-orang punya mindset  “seeing is believing”, sulit percaya kalau belum melihat dengan “mata kepala” sendiri. Memang banyak contoh orang-orang yang merokok dan kemudian sakit kanker, tetapi kalau tidak mengalami sendiri, sulit bagi perokok untuk percaya bahwa merokok berbahaya bagi kesehatan.

Begitu juga dengan orang-orang yang punya mindsetfeeling is believing”, sulit percaya bahwa merokok menimbulkan rasa sakit. Alih-alih menimbulkan rasa sakit, merokok justru menghasilkan efek “terbang”, merasa nyaman, aman, damai, dan “macho”. Bagi para perokok, merokok dapat menimbulkan perasaan “semriwing’. Tentang hidup dan kesehatan, terserah “gimana nantinya”.

BildFoto : Wisanggenia Photography

Manusia mungkin tidak beda dengan kodok. Menurut “teori kodok rebus”, seekor kodok yang dimasukkan dalam panci yang berisi air  dan kemudian dipanaskan secara pelan-pelan, lambat menyadari perubahan lingkungan dan bahaya yang mengancamnya. Karena perubahan air menjadi panas berlangsung secara pelan-pelan, kodok tidak sadar bahwa ia dalam bahaya.

Berbeda dengan seekor kodok yang secara sengaja diceburkan ke dalam panci yang telah berisi air mendidih. Karena panas yang sangat, kodok segera sadar bahaya yang mengancam dan tanpa berpikir panjang langsung mengambil “langkah seribu” dan meloncat ke luar dari panci. 

Konon, menurut hasil penelitian “teori kodok rebus”, kodok yang dimasukkan kedalam panci membara kemungkinan lebih selamat dan hidup ketimbang kodok yang dimaksukkan ke dalam panci yang berisi air yang panasnya naik secara perlahan. Benarkah demikian? Maybe yes, maybe no.

Peringatan tentang bahaya merokok tentu saja penting dan perlu. Tetapi apakah peringatan itu mampu menjadikan para perokok menjadi manusia yang sadar, itu cerita lain.  

Sejatinya, seseorang dapat disebut dalam kesadaran pada saat pikiran dan perasaannya mengetahui, memahami, meyakini dan menyetujui apa yang dikatakan dan dilakukan oleh tubuh. Dalam keadaan sadar, pikiran dan perasaan bersedia memikul tanggung jawab terhadap apa yang dikatakan oleh mulut dan apa yang dilakukan oleh tubuh.

Bagi Mahatma Gandhi, saat pikiran, perasaan, dan tubuh berada dalam harmoni, pada saat itulah manusia mencapai kebahagiaan. “Happyness is when what you think, what you say, what you do are in harmony”, demikian Gandhi. Lain padang lain belalang, bagi para perokok, ketidakselarasan antara pikiran, perasaan dan tubuh bukan hal yang perlu untuk dipermasalahkan.

Tak ada yang mampu membuat sadar manusia. Tidak seorang nabi, tidak juga Tuhan. Tentu saja, jika mau, Tuhan mampu. Tetapi Tuhan telah “terlanjur” memberi manusia kebebasan untuk menggunakan hak memilih. Seperti diyakini oleh Victor Emil Frankl (seorang psikolog berkebangsaan Yahudi yang selamat dari kamp konsentrasi Nazi), semua hal dapat diambil dan dirampas dari manusia, kecuali hak untuk memilih. Self-esteem memang unconditional, berbeda dengan self-confidence dan self-efficacy yang conditional.

Idealnya, proses memilih didasarkan pada kemampuan untuk memahami dan merasakan. Tetapi manusia tidak selalu mengambil keputusan untuk memilih setelah memahami dan merasakan. Dalam banyak hal, manusia memilih “shortcut” mengambil keputusan.

Itulah sebabnya, meskipun mungkin para perokok mampu memahami dan merasakan bahwa merokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, melainkan juga berpotensi membunuh, para perokok tetap sulit meninggalkan kebiasaan merokok. Bahkan meskipun sudah sakit jantung dan dipasangi ring, kebiasaan merokok sungguh sulit ditinggalkan.

Kalau demikian, apakah manusia tidak dapat sadar? Tentu saja bisa, tetapi atas dasar kemauan diri sendiri. Kesadaran manusia kadang-kadang disebabkan oleh hal-hal yang sepele, tetapi terlalu naïf untuk disepelekan.

Bagi seorang Adrie Subono, salah seorang perokok “berat” dan “dedengkot” event organizer di Jakarta, kesadaran itu dimulai dari keinginannya hidup “seribu tahun” agar dapat bercengkerama dan menggendong cucunya. Sebuah keinginan yang “sepele”, tetapi butuh perjuangan berat bagi Adrie Subono yang telah dipasangi 5 ring. Apakah Adrie Subono yang menganugerahi gelar sendiri “The Lord of the Rings” itu mampu hidup “seribu tahun” lagi?. Wallahu A’lam.

Menteng Raya, 9 Januari 2014

 
Leave a comment

Posted by on January 11, 2014 in Selasar

 

Kancil Tidak Nakal

Sebagai pencinta satwa, saya sungguh tidak mengerti, mengapa anak-anak – bahkan sejak usia batita (bawah tiga tahun) – oleh para orang tua diajari “kebencian” kepada hewan. Salah satu hewan “terpidana” adalah kancil. Tak ada asas praduga tidak bersalah, juga tidak ada proses persidangan. Pokoknya kancil adalah nakal karena mencuri.

Apa relevansi dan kemendesakan (baca : urgensi) melekatkan “stigma” kepada kancil? Apa benar kancil nakal karena suka mencuri timun? Bukankah kancil tidak punya otak, juga tidak ada standar moral yang mengatur perilaku hewan? Bukankah memang sudah dari “sononya” Tuhan menakdirkan ada hewan herbivora, karnivora, dan omnivora?. Andaikan kancil termasuk hewan pemakan daging, tentu kancil tidak cuma makan timun, tetapi kalau perlu menyerang manusia.

Para orang tua lupa dengan semboyan “jasmerah”, jangan sekali-sekali melupakan sejarah. Di bumi pertiwi ini, dahulu kala, paling tidak ada dua orang yang diberikan julukan “si Kancil”, keduanya sudah almarhum. Pertama adalah almarhum Adam Malik, lulusan SLTA yang sempat malang melintang sebagai Menteri Luar Negeri (dan berpidato di depan PBB) dan mengakhiri karir sebagai Wakil Presiden RI. Kedua, almarhum Abdul Kadir, mantan kiri luar (sebutan saat itu, kini di zaman sepakbola modern biasa disebut gelandang serang) timnas sepakbola Indonesia. Mereka diberikan “gelar” si Kancil bukan karena nakal dan suka mencuri, tetapi karena kecerdikan dan kelincahan mereka. Mengapa bukan sisi positif dari kancil yang cerdik dan lincah yang diajarkan kepada anak-anak?

***

Mungkin maksud para orang tua adalah untuk mengajarkan kepada anak-anak agar tidak nakal dan mencuri. Tetapi kalau maksud dan tujuan memberikan “stigma” kepada kancil adalah untuk mendidik anak-anak, hal itu justru generalisasi dan salah kaprah yang sangat akut.

Dibandingkan manusia, kenakalan kancil tidak ada apa-apanya. Bukankah yang nakal dan suka mencuri itu manusia? Sepengetahuan saya, Komisi Pemberatasan Korupsi belum pernah menangkap hewan yang mencuri. Semua koruptor yang dicokok KPK dan disidang di Pengadilan Tipikor adalah manusia.

BildFoto diunduh dari http://www.pekanbaru.co

Mungkin manusia malu kalau lirik lagu Si Kancil yang biasa diajarkan kepada anak-anak diganti dengan manusia. Kalau itu yang terjadi, maka lirik lagu yang semula berbunyi “Si Kancil anak nakal / suka mencuri timun / ayo lekas ditangkap / jangan diberi ampun”, akan berubah menjadi “Si kakek / nenek (tergantung siapa yang mencuri) orang nakal /  suka mencuri duit / ayo lekas ditangkap / jangan diberi ampun.”

Kalau melihat jumlah koruptor yang ditangkap KPK, tampaknya sudah saatnya anak-anak diajarkan lagu tentang kenakalan orang tua dan kakek dan nenek mereka. Sungguh tidak lucu kalau untuk mengajarkan budi pekerti dan akhlak, kancil masih juga dijadikan “kambing hitam”. Anak, menantu, cucu dan cicit harus diberitahu dan diajarkan tentang kenakalan para orang tua, mertua, dan kakek-nenek mereka. Paling tidak, untuk menyadarkan para orang tua, mertua, dan kakek-nenek agar mereka tidak macam-macam dan membuat malu anak, menantu, cucu dan cicit.

Kejahatan yang dilakukan manusia melebihi kenakalan kancil yang cuma mencuri timun. Sementara manusia, apapun disikat dan dicuri. Mulai dari sandal atau sepatu, kain jemuran, semen, aspal, kabel, minyak, air, listrik, pakaian seragam, sarung, buku, bahkan Al-Quran. Dana BLT (bantuan langsung tunai) pun seringkali “menguap” dan tidak sampai ke orang-orang yang berhak menerimanya. Honorarium gaji guru di daerah dan pedalaman terpencil yang tidak seberapa pun “disunat”. Jadi, sejatinya manusia tidak lebih baik daripada kancil

***

Apa memang sebagian besar hewan adalah ganas dan berbahaya sehingga pantas dijadikan musuh manusia? Apakah bukan sebaliknya manusia yang justru ganas dan berbahaya bagi hewan? Belum ada manusia yang punah karena kebuasan hewan. Tetapi banyak hewan – bahkan hewan buas – yang punah karena tingkah dan polah manusia.

Ada kecenderungan manusia untuk menyimpulkan bahwa hewan-hewan tertentu ganas dan pemangsa manusia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa ikan hiu dianggap ganas dan pemangsa manusia. Padahal, ada banyak jenis ikan hiu, whiteshark tidak ganas, tetapi tigershark memang “ganas”. Tetapi apakah memang benar tigershark merupakan pemangsa manusia?.

Silakan dicek, jumlah manusia yang mati karena dimangsa tigershark jauh lebih sedikit ketimbang jumlah ikan hiu yang menjadi korban keganasan manusia. Jarang sekali tigershark membunuh manusia dengan cara menyerang bagian yang mematikan dari manusia. Tigershark “hanya” menggigit kaki manusia. Itu pun disebabkan karena dari bawah air, kaki manusia menyerupai papan selancar. Kalaupun kemudian manusia yang digigit tigershark tewas, salah satu sebabnya adalah keterlambatan pertolongan pertama sehingga korban kekurangan darah.

Sejatinya, manusia harus berterima kasih kepada hewan. Semua bagian dari tubuh hewan dapat dimanfaatkan oleh manusia, mulai dari daging, susu sampai kulit hewan. Justru manusia yang cenderung serakah, jeroan yang tidak thayiban pun disikat karena mampu memenuhi selera “maknyuuus” dan “eunaak tenaaan”.

Bukan hanya tubuh hewan yang bermanfaat untuk nutrisi manusia. Tugas-tugas manusia pun sangat terbantu dengan keberadaan hewan. Para pendaki gunung paham benar atas jasa-jasa hewan di pegunungan Himalaya yang mampu mengangkut barang-barang bawaan manusia yang sangat berat di ketinggian tertentu.

Hampir semua polisi di dunia memanfaatkan anjing yang memiliki indra penciuman istimewa. Bahkan untuk mengusut tuntas kejahatan, polisi juga menggunakan “teori anjing menggonggong”. Berdasarkan “teori anjing menggonggong” pelaku kejahatan lebih mudah dilacak. Jika pada saat tindak kejahatan terjadi dan di TKP (tempat kejadian perkara) ada anjing tetapi tidak menggonggong, maka prioritas kecurigaan layak dialamatkan pada keluarga terdekat atau orang-orang yang sangat dikenal korban.

Di Sumatera, harimau memangsa manusia bukan kejadian yang langka. Demikian juga gajah yang mengamuk dan memporakporandakan perkampungan yang dihuni manusia. Tetapi harimau dan gajah “membalas dendam” kepada manusia karena habitat mereka yang semakin sempit sehingga alam tidak lagi mampu menyediakan pangan kepada gajah dan harimau.

By the way, kalau kancil tidak nakal, lalu siapa yang nakal?

Cirendeu, 31 Desember 2013

 
Leave a comment

Posted by on January 1, 2014 in Selasar

 

Selamat Jalan Sepatuku

Beberapa pengumuman yang ditempel di dinding dan tiang-tiang (bahkan di toilet) masjid jami’ di kawasan Jakarta Selatan sudah cukup membuat bulu kuduk saya berdiri dan hormon adrenalin saya bereaksi cepat : “Perhatian..!!! Jangan letakkan tas di belakang pada saat sedang shalat”. 

Saya langsung pasang kuda-kuda dan siaga 1 untuk menghindari berbagai kemungkinan terburuk. Tetapi bukankah saya sedang berada di masjid, rumah Tuhan? Bukankah di rumah Tuhan seharusnya situasi “kondusif, aman, dan terkendali”? Bukankah seharusnya di rumah Tuhan umat dapat fokus melakukan ibadah dan tidak perlu kekhawatiran kehilangan alas kaki? Itu idealnya, tetapi dalam kehidupan nyata dan sehari-hari, das Sollen (yang seharusnya) tidak selalu sama dengan das Sein (apa adanya). Singkat kata, ini Indonesia Bro!

Pengumuman itu tidak berbeda dengan pengumuman di musholla yang berada di mal-mal. Tetapi mal dan pusat perbelanjaan bukan rumah Tuhan sehingga “wajar” kalau situasi tidak aman dan tidak terkendali. “Survei membuktikan” bahwa, selama berpuluh-puluh tahun rumah Tuhan tidak pernah sepi dari maling. Selama bertahun-tahun, umat diminta untuk selalu was-was dan H2C (harap-harap cemas), beribadah sembari “fokus” memikirkan alas kaki.

Itulah yang terjadi pada diri saya dan juga orang lain yang shalat di masjid. November 2013 yang lalu saya kehilangan sepatu di sebuah masjid di kawasan gedongan di Jakarta Pusat. Justru karena berprasangka baik menjadi sasaran empuk bagi para maling. Seminggu sebelum saya kehilangan sepatu, di masjid yang sama juga ada seorang “espass” (baca : eksekutif pas-pasan) yang kehilangan sepatu. TKP (tempat kejadian perkara) kebetulan sama, yaitu di tempat penitipan sepatu yang tidak dijaga oleh petugas khusus.

Bild

 Foto diunduh dari http://www.aliexpress.com

Sejatinya, sandal dan sepatu hilang di masjid bukan kejadian langka dan bukan peristiwa baru. 3 tahun yang lalu saya juga kehilangan sepatu pada saat shalat Jum’at di kawasan perkantoran di bilangan jalan Sudirman. 30 sampai dengan 40  tahun yang lalu saya juga sudah terbiasa kehilangan, meskipun “cuma” sandal. Bahkan di era orang tua dan kakek-nekek saya, kehilangan barang bawaan di masjid sudah dianggap “biasa”. Jadi, selama berpuluh-puluh tahun, rumah Tuhan tidak pernah steril dari maling.

Urusan sandal dan atau sepatu yang hilang di masjid dan musholla tidak pernah dianggap sebagai urusan penting dan mendesak. Karena tidak penting, maka tidak ada solusi untuk mencegah agar kehilangan sandal dan atau sepatu tidak lagi terjadi. Semua dibiarkan berlalu begitu saja. Mungkin karena keterbatasan prasarana dan sarana serta personil keamanan, para pengelola masjid dan musholla cenderung mengangkat “bendera putih” sebagai isyarat “kalah perang” melawan maling.

Bagi saya pribadi, masalah terbesar bukan pada sandal dan sepatu yang hilang. Kalau hanya sandal dan sepatu yang hilang, saya masih bisa beli lagi. Masalah yang perlu mendapat perhatian adalah uang hasil penjualan barang-barang curian itu digunakan untuk menghidupi anak-anak dan istri. Ini berarti, generasi yang akan datang dibesarkan dengan uang haram. Tentu saja hal itu dapat berakibat buruk pada akhlak dan karakter generasi yang dibesarkan dengan uang haram.

Lebih menyedihkan lagi adalah kasus-kasus pencurian banyak terjadi di Indonesia yang notabene adalah negara yang mayoritas berpenduduk Islam. Memang, belum tentu para pencuri itu orang Islam, tetapi karena di Indonesia ateisme dilarang dan kurang lebih 80 % penduduk Indonesia beragama Islam, kemungkinan para maling itu juga berasal dari kalangan penduduk mayoritas.

Tentu saja Islam tidak mengajarkan umatnya untuk mencuri. Tetapi jika para maling tersebut beragama Islam, hal itu merupakan bukti bahwa pendidikan agama belum berhasil membuat kalangan fakir miskin untuk hidup secara bermartabat dan mengadalkan rezeki yang halal.

***

Saat berada di Jerman, beberapa kali saya melihat kebun bunga yang menjual aneka macam bunga. Hal yang unik adalah di kebun bunga tersebut tidak ada penjaga atau penjual yang secara khusus melayani calon pembeli. Semua dilakukan secara swalayan. Untuk memudahkan calon pembeli, di kebun bunga tersebut disediakan daftar harga dan nama-nama bunga serta kotak uang. Pembeli yang bermaksud membeli dapat melihat daftar harga, mengambil bunga yang dikehendakinya, dan kemudian membayar sesuai harga pembelian dengan cara memasukkan uang di kotak yang telah disediakan.

Di Indonesia, penjualan minuman mineral dan berbagai soft drink masih mengandalkan sistem penjualan “man to man marking”. Artinya, kios harus dijaga oleh orang yang secara khusus melayani pembeli. Padahal, teknologi penjualan minuman secara otomatis sudah lama ditemukan dan beberapa negara sudah menerapkannya. Di kota Barcelona yang relatif kurang aman pun penjualan minuman secara swalayan sudah bertahun-tahun dilaksanakan. Di Indonesia, entah kapan dan mungkin hanya bisa bermimpi ada penjualan minuman secara swalayan.

Meskipun Indonesia berideologi Pancasila dan manusia Indonesia seringkali digadang-gadang sebagai manusia religius, saya tidak yakin bahwa sistem jual beli barang tanpa ada penjual dapat terlaksana di Indonesia. Secara teknis tentu saja dapat dilakukan, tetapi masalah utama bukan pada aspek teknis, melainkan kejujuran manusia Indonesia.

Justru masyarakat yang seringkali dipuji-puji sebagai masyarakat yang religius tidak dapat diandalkan dan tidak dapat dipercaya dalam hal kejujuran. Ironisnya dalam masyarakat yang seringkali kita “olok-olok” sebagai masyarakat yang sekuler, tidak percaya Tuhan, dan kafir, dapat diandalkan dan dipercaya dalam hal kejujuran.

Kejujuran orang-orang Jerman tidak hanya di kebun bunga, tetapi hampir di semua tempat publik. Di kereta api para penumpang “sak enak wudele” meletakkan barang-barang berharga di dalam tas atau koper mereka. Sedikitpun tidak ada perasaan was-was dan H2C (harap-harap cemas). Bahkan, saat berada di Kereta ICE (semacam kereta eksekutif super cepat) dari Berlin menuju Frankfurt, penumpang di sebelah saya meninggalkan laptopnya di tempat duduk. Penumpang itu benar-benar ainul yaq’in bahwa Jerman adalah negara yang aman dan nyaman. Penumpang itu percaya bahwa saya tidak akan mencuri laptopnya.

Di Indonesia, jangan harap coba-coba meninggalkan laptop atau bahkan sekedar smartphone di tempat duduk anda pada saat anda sedang menggunakan kereta api atau moda transportasi lainnya. Di berbagai media cetak seringkali kita menemukan surat pembaca yang menceritakan tentang kehilangan barang-barang berharga saat tertidur pulas di kereta api eksekutif. Suatu bukti bahwa di bumi pertiwi ini situasi keamanan yang kondusif, aman dan terkendali masih sekedar isapan jempol.

***

Kita tidak pernah tahu alasan yang sesungguhnya mengapa pencurian sandal dan sepatu di masjid-masjid dan musholla-musholla “dibiarkan”. Alasan yang rada-rada masuk akal adalah karena nilai barang yang dicuri tidak seberapa. Pencurian lain yang lebih besar nilainya mungkin lebih penting untuk mendapatkan perhatian dan penangangan khusus.

Berapapun kecil nilai dari barang-barang yang dicuri di masjid dan atau musholla, “membiarkan” para pencuri meraja lela bukan merupakan sikap yang bijak. Kejahatan atau kesalahan sebesar biji zarah juga akan dipertanggungjawabkan.

Memang benar semua orang butuh modal. Tetapi jangan lupa, untuk mencari modal diperlukan moral. Demikian juga untuk menegakkan moral dibutuhkan modal.

 

Tampak Siring, 15 Desember 2013

 
Leave a comment

Posted by on December 17, 2013 in Selasar

 

Respect to Diversity

Baru-baru ini, Roy Hodgson, pelatih timnas sepakbola Inggris mendapat kecaman karena dianggap tidak bijak dan tidak pantas mengeluarkan kata-kata untuk memanggil para punggawanya. Hodgson mengaku bahwa ia bukanlah seorang rasialis meskipun ia sering menggunakan kata “kera” untuk memanggil para pemainnya. Hodgson pun berkilah bahwa ia menggunakan kata “kera” sudah bertahun-tahun dan selama ini tidak ada masalah.

Hodgson mungkin jujur dalam pembelaannya, tetapi jelas tidak memiliki emotional quotiens yang memadai dalam hubungan antarmanusia. Sungguh tidak ada relevansi dan urgensi menggunakan kata “kera” untuk memanggil orang lain. Toh semua orang memiliki nama yang jelas dan patut dipanggil sesuai dengan nama orang masing-masing. Ini bukan persoalan bahwa kebetulan Hodgson memanggil Andros Townsend yang berkulit gelap dengan sebutan kera, melainkan memang tidak etis memanggil orang dengan sebutan yang jelas-jelas secara konotatif – terutama di dunia sepakbola – dikaitkan dan isu rasialisme.

Sudah banyak pesepakbola berkulit gelap yang menjadi korban rasialisme, sebut saja nama-nama tenar seperti Roberto Carlos, Samuel Eto’o, dan Kevin Prince Boateng. Para penonton yang tidak suka dengan mereka melempar pisang dan kacang – makanan favorit kera – sembari memperagakan gerak tubuh kera. Hampir di seluruh dunia, kera digunakan menjadi medium untuk merendahkan status sosial seseorang dan rasialisme.

Sungguh tidak dapat dimengerti jika orang sekaliber Roy Hodgson tidak paham dengan tata krama hubungan antarmanusia. Bukan hanya organisasi sepakbola seluruh dunia FIFA yang menyatakan perang terhadap rasialisme dan karena itu menuntut setiap orang berhubungan dengan sepakbola – meskipun hanya sebagai penonton – mampu memberikan respek terhadap siapapun.

PBB bahkan menetapkan respect for diversity sebagai salah satu core values. Setiap orang yang bekerja dan/atau bekerja sama dengan PBB dituntut memiliki dan menunjukkan kompetensi respect for diversity, yaitu “an ability to work effectively, respectfully and inclusively with people from different backgrounds and with different perspectives is critical for all staff members.”

Kebiasaan Hodgson menggunakan kata “kera” untuk memanggil orang lain mengingatkan saya kepada kejadian beberapa tahun yang lalu. Saya pernah menemukan seorang yang mengikuti Management Trainee memanggil temannya dengan sebutan wedhus. Bagi orang Jawa, wedhus adalah hewan yang serba malas dan lamban, terutama malas mandi dan tidak mampu menjaga kebersihan.

Sungguh saya tidak mengerti mengapa orang itu menggunakan kata wedhus. Meskipun ada “segambreng” alasan, saya tidak melihat ada relevansi dan urgensi untuk menggunakan wedhus. Saya membayangkan jika orang yang dipanggil wedhus balik “menyerang” orang yang memanggilnya wedhus itu dengan sebutan – maaf – anjing atau asu. Kasar dan keterlaluan? Apa kriteria kasar dan keterlaluan?

Tidak ada yang mutlak dalam sistem nilai budaya. Sesuatu yang dianggap benar atau salah, baik atau jelek, indah atau tidak indah, sepenuhnya berlaku mutlak berlaku dan hanya sesuai untuk masyarakat tertentu. Apa yang dianggap kasar bagi oleh masyarakat tertentu belum tentu dianggap kasar oleh masyarakat lain.

Sejatinya, ada kecenderungan manusia untuk kurang paham terhadap apa yang dianggap benar atau salah, baik atau buruk, indah atau tidak indah, dan pantas atau tidak pantas dilakukan oleh manusia yang dibesarkan oleh sistem nilai budaya yang berbeda. Bahkan, sebutan yang kita anggap sebagai baik dan selama ini sebutan itu selalu kita gunakan (dan tidak ada masalah), sejatinya dapat melukai perasaan orang dari bangsa lain. Tidak percaya?

Selama ini, siapapun yang suka sepakbola, suka menyebut timnas sepakbola Jerman dengan julukan “der Panzer”. Kekaguman terhadap kehebatan timnas sepakbola Jerman yang selalu menduduki tempat terhormat di turnamen sepakbola akbar dunia (piala dunia dan piala eropa) mengundang kita untuk memuji dan memuja “Deutschland ueber Alles”. Pernahkah kita bertanya, apakah masyarakat dan bangsa Jerman suka dengan sebutan “der Panzer” dan slogan “Deutschland ueber Alles”?.

Timo Scheunemann, orang Jerman yang berprofesi sebagai pelatih sepakbola di Indonesia, rajin sebagai komentator di layar kaca, dan terampil menulis tentang “match analysis” di beberapa media cetak tentang  pertandingan sepakbola, menulis sebagai berikut : “Bila anda menyebutkan kedua julukan tadi (“der Panzer” dan “Deutschland uber Alles”) kepada orang Jerman mereka akan bingung bahkan tersinggung karena konotasi kedua istilah tersebut terkait erat dengan perang (masa kelam Jerman) yang tidak dibanggakan oleh masyarakat Jerman” (www.detik.com, 21 Agustus 2013)

***

Ada 1001 jalan untuk mempraktekkan respect to diversity. Tidak harus 1001 jalan tersebut dipraktekkan, cukup 1 saja tetapi sudah menjawab kebutuhan untuk saling menghormati dan toleransi terhadap perbedaan. Paling tidak, itulah yang pernah dilakukan oleh 2 ulama besar di masa lalu, yaitu K.H. Dr. Idham Chalid (tokoh NU) dan Prof. Dr. HAMKA atau lebih sering disebut Buya Hamka (tokoh Muhammadiyah).

Saat bermaksud menunaikan ibadah haji, kedua tokoh tersebut pernah secara tidak sengaja berada di dalam 1 kapal. Silaturahim antar kedua tokoh sangat akrab dan sholat wajib selalu berjama’ah. Semua berjalan sebagaimana mestinya, sampai kemudian saat melaksanakan sholat shubuh.

Pada kesempatan pertama, K.H. Idham Chalid dipersilakan menjadi Imam. Hal yang tidak biasa terjadi pada saat rakaat kedua, yaitu saat K.H. Idham Chalid tidak membaca do’a qunut. Padahal, membaca do’a qunut pada saat sholat subuh adalah amalan yang biasa dilakukan oleh kaum nahdliyin.

Meskipun tidak ada yang protes, Buya Hamka cukup terkejut dan mengajukan pertanyaan kepada K.H. Idham Chalid, mengapa beliau tidak membaca do’a qunut. Jawaban diplomatis K.H. Idham Chalid kurang lebih begini  : “Saya tidak membaca doa Qunut karena yang menjadi makmum adalah Pak Hamka. Saya tak mau memaksa orang yang tak berqunut agar ikut berqunut.”

Di lain hari, gentian Buya Hamka yang menjadi imam sholat subuh. Hal yang tidak biasa terjadi pada rakaat kedua, yaitu saat Buya Hamka mengangkat kedua tangannya dan kemudian membaca do’a qunut. Bagi kalangan Muhammadiyah, membaca do’a qunut pada shalat subuh hampir tidak pernah diamalkan.

Setelah sholat subuh selesai, gantian K.H. Idham Chalid bertanya kepada Buya Hamka, mengapa Buya membaca do’a qunut. Jawaban diplomatis dan menyejukkan pun disampaikan oleh Buya Hamka kurang lebih sebagai berikut : “Karena saya mengimami Pak Kyai Idham Chalid, tokoh NU yang biasa berqunut saat shalat Shubuh. Saya tak mau memaksa orang yang berqunut untuk tidak berqunut,” jawab Buya Hamka merendah. (Sumber : www.muslimmedianews.com, 28 September 2013)

Jadi, harus gimana dong? Tumbuhkan empati dalam hati. Mari belajar melihat dan memahami sesuatu dari berbagai sudut pandang. Bukankah jika anda pada suatu saat berada di kutub utara, pada saat yang bersamaan tidak dapat melihat dan mengetahui apa yang terjadi di kutub selatan? Bukankah dalam ruangan yang gelap, pada saat sorot lampu senter diarahkan pada satu sisi bola tenis meja, anda tidak dapat melihat sisi yang gelap?

 

Kebayoran Baru, 28 Oktober 2013

 

 
Leave a comment

Posted by on November 13, 2013 in Selasar

 

“Small That Beautiful”

Belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar tidak sulit. Tetapi menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar seringkali tidak mudah. Dalam beberapa kesempatan saya mencobanya, selalu timbul komentar “miring” dari orang lain. Minimal, saya harus siap dicap suka mengada-ada. Singkat kata, seseorang yang berlagak seperti “Ayatullah bahasa” pasti tidak popular.

Bagi sebagian besar orang Indonesia, termasuk saya, seringkali menganggap bahasa adalah urusan rasa. Domain rasa adalah “enak” dan “tidak enak”, bukan “benar” atau “salah”. Tidak banyak orang yang sependapat bahwa kemampuan berbahasa yang baik dan benar juga menggambarkan kemampuan berpikir analitis, logis, terstruktur, dan sistematis.

Saya sering mengajak para sahabat saya untuk menulis dan bercerita. Sebagian besar menolak dan menganggap menulis itu sulit, ada juga yang “menyalahkan” bakat. Mengapa menulis dianggap sulit? Sebagian besar teman saya berpendapat bahwa menulis yang terstruktur dan sistematis itu sulit. Mungkin yang lebih tepat adalah – jika mereka menulis – “takut” tulisan mereka menggambarkan kemampuan berpikir yang tidak analitis, logis, terstruktur, dan sistematis.

Cukup banyak kata yang digunakan secara tidak tepat dan sudah terlanjur salah kaprah.  Para pengguna bahasa Indonesia tidak mempermasalahkan penggunaan bahasa Indonesia yang “amburadul” dan “acak adul”. Para ahli bahasa mungkin juga sudah kehabisan akal dan tenaga untuk selalu mengingatkan penggunaan bahasa Indonesia yang  baik dan benar.

Analogi “pembiaran” penggunaan bahasa Indonesia yang tidak baik dan tidak benar hanya beda-beda tipis dengan “pembiaran” pelanggaran lalu lintas. Mungkin, pelanggaran lalu lintas masih dapat ditolerir asalkan tidak terjadi di “kawasan tertib lalu lintas”. Padahal, di “zaman Yus Badudu”, kata “silakan” dan “silahkan” selalu dibahas. Menurut Yus Badudu, yang benar adalah “silakan” (dalam bahasa Inggris please).

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan bahasa Indonesia yang tidak tepat :

Akhiran “nya”

Kata “nya” seringkali digunakan secara serampangan dan sembarangan dalam berbagai kesempatan, baik bahasa tulisan dan terutama bahasa lisan. Di masa lalu pernah ada novel yang berjudul “Robohnya Surau Kami” dan “Tenggelamnya Kapal van der Wijk”.  Siapa yang dimaksud dengan “nya” dalam kedua judul tersebut?

Kata “nya” dalam bahasa Indonesia adalah kata ganti orang ketiga dan kata kepemilikan. Dalam komunikasi sehari-hari dan bahasa lisan, orang sangat royal menggunakan kata “nya” tanpa bermaksud mengatakan ada orang ketiga atau menunjukkan kepemilikan. Bahasa iklan dan para presenter di televise swasta nasional paling sering menggunakan kata “nya” tanpa memahami telah terjadi kesalahan. Contoh : ahlinya teh, tentunya, pastinya, akhirnya dan lain sebagainya.

Beberapa tahun yang lalu, saat saya tinggal di kota Semarang, saya juga menemukan penggunaan kata “nya”. Ada sebuah perusahaan taksi yang mengusung jargon “taksinya orang Semarang”. Sebuah radio swasta nasional pun memproklamirkan sebagai “radionya orang Semarang”. Masih banyak lagi “ ……nya orang Semarang” yang tak perlu saya sebut satu persatu.

Saya pun sering dibuat bingung oleh ibu-ibu tetangga yang bertanya tentang apakah istri saya ada di rumah, tetapi menggunakan pertanyaan yang salah kaprah “Pak Wisang, apakah istrinya ada? (lebih tepat, “Pak Wisang, apakah istri ada di rumah”?). Saat bertamu di kantor relasi pun saya sering dibuat bingung dengan bahasa Indonesia yang digunakan tuan rumah “Pak Wisang, handphonenya jangan ketinggalan” (lebih tepat, “Pak Wisang, jangan ketinggalan handphone”). Tetapi karena saya dapat “menangkap” arti kalimat yang disampaikan ibu-ibu tersebut, saya tidak merasa perlu mengoreksinya.

Dalam bahasa tertulis seperti laporan resmi perusahaan dan organisasi, salah penggunaan kata “nya” juga lazim ditemukan. Bahkan, dalam skripsi, tesis, dan disertasi pun salah penggunaan kata”nya” bukan hal yang langka. Tetapi karena kita mampu berkomunikasi dengan mengandalkan penafsiran, maka penggunaan kata “nya” yang kurang tepat lebih sering tidak dipermasalahkan. Sementara bagi orang asing yang baru belajar bahasa Indonesia, penggunaan kata “nya” bisa membingungkan.

 

Kata “itu”.

Nasib kata “itu” setali tiga uang dengan kata “nya”, sering digunakan tidak tepat. Sebut saja contoh “kecil itu indah”, dan “bersih itu sehat”.  Jika kedua jargon itu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris secara harfiah, maka terjemahannya menjadi “small that beautiful” dan “clean that healthy”. Orang asing akan lebih mudah menterjemahkan ke dalam bahasa Inggris jika kata “itu” diganti dengan “adalah”, sehingga menjadi “kecil adalah indah” dan “bersih adalah sehat”.

Kakek dan nenek moyang kita mempunyai beberapa peribahasa yang “menghilangkan” kata “itu”, tetapi justru tidak mengubah makna dan tidak sampai mengganggu. Sebagai contoh “hemat pangkal kaya” (mengapa bukan “hemat itu pangkal kaya”), “air beriak tanda tak dalam” (mengapa bukan “air beriak itu tanda tak dalam”?)

Sejak dini, di sekolah kita sudah diajarkan untuk “menghilangkan” kata adalah. Menurut saya, kalimat yang tepat adalah “ini adalah Budi” dan “ini adalah ibu Budi”, bukan “ini budi” dan “ini ibu Budi”. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, dua kalimat terakhir akan berbunyi sebagai berikut : “this Budi” dan “this Budi’s mother”.

Keberadaan kata “itu” jadi mengganggu, terutama jika bagi orang asing. Saat dihilangkan, justru tidak mengganggu makna dan penterjemahan ke dalam bahasa asing. Lebih tepat lagi jika kata “itu” diganti dengan “adalah”. Coba-en Rek!

guruSumber : http://www.kolomkita.detik.com

Kalau begitu …..

“Kalau begitu……” seringkali digunakan untuk mengawali kesimpulan dan mengakhiri pertemuan. Bagi saya, penggunaan “kalau begitu…..” seringkali membingungkan. Contoh : “kalau begitu, saya mengucapkan terima kasih”, “kalau begitu, saya mohon pamit”.

Saat lawan bicara saya mengatakan “kalau begitu……”, saya seringkali pura-pura tidak mengerti dan “usil” bertanya. Apa maksud anda dengan “kata begitu…..”? Bagaimana dengan “kalau begini…..”. Apakah “kalau begini, saya tidak terima kasih”, “kalau begini, saya tidak pamit”.? Ternyata, bukan seperti itu yang dimaksud oleh lawan bicara saya.

Saya mencoba memahami kalimat “kalau begitu, saya mengucapkan terima kasih” kira-kira begini : karena saya sudah diberikan kesempatan bertemu dan menyampaikan keinginan dan harapan saya, maka saya mengucapkan terima kasih. Sedangkan untuk kalimat “kalau begitu, saya mohon pamit pulang” kurang lebih bermakna sebagai berikut : “semua sudah kita diskusikan bersama dan sudah jelas, jika tidak ada hal-hal penting lain yang perlu kita diskusikan, maka saya mohon pamit mundur.

Kalimat versi saya untuk menggantikan kalimat “kalau begitu…..” terkesan panjang dan bertele-tele. Sebagian besar orang Indonesia pasti sudah mengerti makna “kalau begitu….”, meskipun dengan cara menebak dan tanpa klarifikasi lagi. Tetapi bagi orang asing yang baru belajar bahasa Indonesia, kalimat “kalau begitu ……” bisa membingungkan mereka.

Saat berkomunikasi dengan bahasa Indonesia, kita memang seringkali mengandalkan penafsiran dan mengasumsikan penafsiran kita benar. Baru pada saat bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa hukum, kita setuju bahwa penafsiran bisa merugikan diri sendiri.

Pernah ada mantan pejabat orde baru yang lolos dari tuntutan hukuman. Dalam persidangan, jaksa menuduh mantan pejabat tersebut “telah menerima uang suap”. Apa yang dimaksud dengan “menerima”? Menerima dengan tangan sendiri, atau termasuk juga dengan menerima dengan menggunakan tangan orang lain? Singkat cerita, karena tidak pernah “tertangkap tangan” (menerima dengan tangan sendiri), mantan pejabat itu lolos dari jerat hukum. Nah lo!

 

Bahasa Asing

Saya seringkali tidak mengerti mengapa orang suka lebay menggunakan bahasa asing (terutama Inggris) untuk kata yang ada istilahnya dalam bahasa Indonesia. Di toilet di sebuah masjid agung di bilangan Kebayoran Baru tertulis begini :  “exit”.

Aneh, mengapa harus bahasa Inggris? Bukankah ada istilah “keluar” untuk menunjukkan arah ke luar. Bukankah kemungkinan besar orang-orang yang hadir di masjid adalah umat Islam?. Kalaupun ada tamu asing, kemungkinan besar dari negara-negara yang menggunakan bahasa Arab. Jadi, kalau tetap mau memaksakan diri berbahasa asing, gunakanlah bahasa Arab di lingkungan masjid.

Timnas sepakbola Indonesia yang sempat kecewa dan “sewot” gara-gara harus mengenakan kostum tandang di SUGBK saat meladeni timnas Belanda, ternyata juga tidak konsisten. Saat sesi pemotretan, timnas Indonesia mengenakan kostum merah putih, dengan latar belakang bendara merah putih, tetapi dengan tulisan “my time is now”. Ngono yo ngono, ning ojo ngono.

Orang seringkali lupa saat berkomunikasi menggunakan bahasa asing adalah seperti keping mata uang yang bermuka dua. Di satu sisi, berbahasa asing mungkin dimaksudkan untuk “mendongkrak” status sosial dan sinyal kepada orang lain tentang “siapa gue”. Sisi yang lain, dan ini yang lebih benar, adalah bentuk ketidakpercayaan diri yang parah. Last but not least (maaf, sekali-sekali bahasa Inggris), penggunaan bahasa asing adalah bentuk pelecehan kepada bahasa Indonesia.

***

Bahasa adalah budaya bangsa. Budaya adalah hasil cipta, rasa dan karsa dari masyarakat dan bangsa. Selama menggunakan bahasa Indonesia yang tidak tepat dan tidak benar tidak menimbulkan masalah dan konflik sosial, mungkin kita tidak akan berusaha belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar dan menggunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi pengguna bahasa, rasa berbahasa lebih penting ketimbang baik dan benar. Itulah sebabnya, ketika dahulu Pak Harto sering menggunakan akhiran “ken” daripada “kan”, tidak ada yang berani mengingatkan. Bahkan, kebiasaan Pak Harto dicontoh oleh banyak orang. Setelah Pak Harto wafat, saya jarang mendengar orang mengucapkan “ken” lagi.

Ada sebuah lelucon tentang kebiasaan Pak Harto menggunakan “ken”. Konon, karena sering diisukan atau diberitakan “macem-macem”, mbak Tutut mengadu kepada Pak Harto. Karena sibuk, Pak Harto hanya menasehati mbak Tutut dengan kalimat yang singkat dan padat “biar-ken Tut” (baca : biar kentut). Tentang lelucon ini memang benar-benar ada atau mengada-ada, silakan anda investigasi sendiri. Saya pastikan, “isi lelucon di luar tanggung jawab penulis”.

 

Tampak Siring, 3 Agustus 2013

 
Leave a comment

Posted by on October 27, 2013 in Selasar

 

If Tomorrow Never Comes

Istri saya suka banget lagu “If Tomorrow Never Comes” yang dilantunkan oleh Barry Manilow. Saya juga suka lagu tersebut, tetapi menurut pendapat subyektif saya Ronan Keating lebih menunjukkan greget membawakan lagu itu. Tetapi, sejatinya, bukan lagu itu yang menarik perhatian saya. Saya lebih tertarik pada judul lagu If Tomorrow Never Comes.

Apa yang bisa kita lakukan “If Tomorrow Never Comes”?. Tidak ada. Kalau besok tidak ada lagi, berarti sudah “tutup buku”. Dalam bahasa agama, if tomorrow never come berarti kiamat kecil. Tetapi manusia masih bisa melakukan banyak hal sebelum tomorrow never comes. Benar, urip mung mampir ngombe (hidup hanya mampir minum). Atau dalam istilah Butet Kertarajasa, urip mung mampir ngguyu (hidup hanya sempat untuk ikutan tertawa). Intisari dari nasehat tersebut adalah betapa singkat kehidupan manusia.

Betapa cepat waktu berlalu. Waktu berjalan pelan tetapi pasti dan ketika sadar ternyata sudah dalam hitungan windu dan dasawarsa. Begitu terasa cepat waktu berlalu. Rasa-rasanya baru “kemarin” saya mulai bekerja, tetapi tanpa terasa saya sudah pensiun dari pekerjaan formal.

Dua tahun yang lalu, para sahabat di jurusan Sosiologi UGM mengadakan reuni 30 tahun. Saya tidak sempat hadir. Meskipun telah 3 dasa warsa tidak saling bertatap muka, seolah-olah mereka baru “kemarin” tidak pernah bertemu. Reuni itu memang tidak akan pernah lengkap, beberapa di antara kami sudah lebih dahulu menghadap Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang.

Bulan Agustus yang lalu saya bertemu dengan para sahabat saya di perusahaan lama tempat saya dahulu bekerja. Sebagian besar tidak pernah bertemu dengan saya lagi lebih dari dua puluh tahun. Tetapi seolah-olah baru “kemarin” kami tidak bertatap muka. Saat saya bertanya Pak atau Ibu atau Mas atau Mbak “Anu” sekarang di mana, beberapa nama yang saya sebut ternyata sudah mendahului kami semua.

5 perkaraSumber : http://www.twicsy.com

Saya masih ingat saat-saat David Beckham, Gary Neville, Paul Scholes, Nicky Butt mulai masuk tim senior Manchester United sekitar 20 tahun yang lalu. Saya masih ingat tendangan Beckham dari jarak jauh (dekat garis tengah lapangan sepak bola) memperdaya David Seaman, kiper nomor satu timnas Inggris saat itu. Tetapi kini Beckham, Neville, Scholes dan Butt semua sudah gantung sepatu. Seolah-olah, baru “kemarin” mereka malang melintang di liga utama Inggris.

Badai pasti berlalu, tetapi kapan berlalunya tidak tidak ada yang tahu. Tetapi waktu sudah pasti berlalu. Bagi manusia, pergantian waktu semakin mendekatkan kepada keadaan “if tomorrow never comes”. Secara umum, orang-orang yang sudah berusia lanjut memang relatif “lebih dekat” dibandingkan dengan keadaan if tomorrow never comes. Apa memang begitu?

Hampir tiap hari saya mendengar berita duka cita. Setelah sholat subuh, ada pengumuman dari mesjid di kompleks perumahan maupun di lingkungan kampung di sekitar perumahan, tentang seseorang yang telah meninggal. Saat shalat Dzuhur di sebuah masjid di bilangan Kebayoran Baru Jakarta, ada lagi berita duka cita.

Tidak semua yang meninggal tersebut adalah para manusia usia lanjut. Usia orang-orang yang meninggal tersebut sangat beragam, mulai dari orang-orang yang sudah berusia lanjut, orang-orang yang masih aktif bekerja, remaja, anak-anak, dan bahkan bayi. Apa maknanya?

Adalah kekeliruan besar jika kita beranggapan bahwa udzur sudah pasti manusia usia lanjut. Tidak benar bahwa bayi, remaja, pemuda, orang tua, bukan tergolong udzur. Sejatinya, setiap orang dan semua orang dalam keadaan udzur dan dekat kematian. Karena tidak ada seorang pun yang mengetahui secara pasti kapan akan mati, dan kematian bisa setiap saat menghampiri siapa saja, maka sejatinya setiap orang dalam keadaan udzur.

Tampak Siring, 20 Oktober 2013

 
Leave a comment

Posted by on October 26, 2013 in Selasar

 

Bibit, Bebet, Bobot

Saya sama sekali tidak terperangah saat mengetahui Rudi Rubiandini (saat itu Kepala SKK Migas), Akil Mochtar (saat itu Ketua Mahkamah Konstitusi), Andi Alifian Malarangeng (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga) dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (“KPK”) dan kemudian digelandang ke rumah tahanan KPK di kawasan Kuningan, Jakarta.

Saya juga tidak tertarik dengan “bisik-bisik” yang menyebutkan bahwa ketiga orang yang ditangkap oleh KPK adalah “orang baik-baik”, sebab setiap orang cuma tahu kedalaman laut tetapi tidak tahu qalbu orang lain. Saya lebih tertarik mengetahui usia masing-masing tersangka korupsi tersebut. Mengapa?

Dengan mengetahui usia ketiga orang tersebut, maka kita “mengantongi” kunci untuk membuka “pintu masuk” pola asuh di zaman mereka masih kanak-kanak, sekaligus dapat “mereka-reka” bibit, bebet, bobot para pengasuh yang hidup di zaman mereka.

Berikut data singkat tentang ketiga tahanan KPK tersebut yang saya kutip dari id.wikipedia.org (19 Oktober 2013) :

·       Prof. Dr.-Ing. Ir. Rudi Rubiandini R.S. lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada tanggal 9 Februari 1951.

·       Dr. H.M. Akil Mochtar, S.H., M.H. lahir di Putussibau, Kalimantan Barat pada tanggal 18 Oktober 1960.

·       Dr. Andi Alifian Mallarangeng, lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 14 Maret 1963.

Ketiga tersangka kasus korupsi tersebut berusia di kisaran 50 s.d 53 tahun. Usia yang tidak jauh beda dengan tersangka kasus korupsi yang lain Luthfi Hasan Ishaaq yang berusia 52 tahun. Hanya Ahmad Fathanah yang berusia lebih muda (47 tahun), tetapi masih dapat dikelompokkan dalam generasi yang sama, hidup pada zaman yang sama, dan pola asuh oleh generasi yang sama juga. Mari bersama-sama kita lihat bibit, bebet dan bobot generasi yang mendidik dan membesarkan mereka.

***

Saat Akil Mochtar  tertangkap tangan oleh KPK, isteri saya bertanya kepada saya : “akan seperti apakah Indonesia 20 tahun sampai dengan 40 tahun yang akan datang?”. Meskipun sudah “mengantongi” jawaban yang benar (tentu saja benar menurut saya), saya tidak menjawab dan diam seribu bahasa.  Saat Andi Alifian Mallarangeng dicokok oleh KPK, isteri saya kembali bertanya : ”akan seperti apakah Indonesia 20 tahun sampai dengan 40 tahun yang akan datang?”.

Jawaban saya cukup mengejutkan isteri saya : “keadaan Indonesia  20 s.d. 40 tahun yang akan datang akan tetap sama seperti saat ini. Minimal keadaannya sama, bisa lebih buruk, tetapi jelas tidak akan lebih baik kondisinya daripada kondisi saat ini.” Pesimis? No way bro! Saya bukan manusia kecengan yang gampang pesimis dan putus asa.

Saya memang bukan futurolog seperti Alvin Toffler yang mampu “melihat jauh” masyarakat yang akan datang dan secara tepat memetakan perubahan sosial dari masyarakat pertanian, masyarakat industri, dan kemudian masyarakat informasi. Kemampuan saya juga jelas kalah jauh dibandingkan dengan Peter Ferdinand Drucker, pakar manajemen yang mampu membaca dan “meramal” perubahan-perubahan dalam manajemen dan dampak yang ditimbulkannya.

Tetapi, sejatinya, untuk memahami masyarakat tidak selalu harus menjadi futurolog. Saya masih ingat cerita guru besar sosiologi UGM Prof. Soedjito Sosrodiharjo (almarhum). Saat itu beliau seringkali ditanya oleh para “kuli tinta” tentang apa yang akan terjadi setelah militer mengadakan kudeta terhadap Perdana Menteri Thailand. Prof. Soedjito selalu bilang bahwa konflik politik di Thailand tidak akan destruktif karena siapapun  yang akan menjadi Perdana Menteri selalu melakukan ritual yang sama : “sowan” dan membutuhkan “ridho” dari raja Thailand.

Benar, setelah pemimpin kudeta “sowan” kepada raja Thailand dan kemudian raja memberikan restu, semua pihak mengakui pemimpin kudeta sebagai Perdana Menteri yang baru. Tidak ada penolakan, “penggembosan”, dan sabotase. Semua tunduk kepada titah Baginda Raja.

Mengapa Prof. Soedjito mampu “meramal” penyelesaian konflik politik di Thailand. Setiap kejadian dalam masyarakat selalu berulang. Orang Perancis bilang “l’histoire se repete”. Kejadian-kejadian dalam masyarakat yang selalu berulang membentuk pola dan keajegan. Melalui keajegan itulah kemudian, siapapun orangnya, dapat membaca situasi dan “meramalkan” apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Kecuali terjadi revolusi dan “tsunami” politik, semua akan berulang dan berlangsung secara ajeg.

***

Kembali kepada pertanyaan istri saya, bagaimana saya bisa “memastikan” bahwa keadaan Indonesia 20 tahun sampai dengan 40 tahun yang akan datang akan sama saja?

Secara sederhana, manusia terdiri dari otot, otak, dan qalbu. Dari segi otot, Indonesia yang akan datang sangat mungkin lebih baik dibandingkan kondisi saat ini. Akan sangat mungkin, prestasi olahragawan/wati di masa yang akan datang akan meningkat, baik di tingkat Asia maupun dunia.

Dari segi otak, kompetensi orang-orang Indonesia sudah diakui oleh dunia. Banyak putra-putri terbaik Indonesia yang bekerja di perusahaan-perusahaan multinasional di luar negeri. B.J. Habibie adalah salah satu putra Indonesia yang memiliki otak yang diakui oleh industri penerbangan. Demikan juga Prof. DR. Sri Mulyani yang mampu menduduki jabatan strategis di Bank Dunia. Jadi, dari segi otak, kemampuan orang Indonesia saat ini maupun yang masa-masa yang akan datang akan selalu kompetitif dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.

Bagaimana dengan qalbu? Masalah terbesar manusia, baik sebagai individu, kelompok, masyarakat, dan bangsa adalah di bidang qalbu (baca : mentalitas). Sejak zaman kemerdekaan sampai dengan saat ini, hampir tidak banyak yang berubah dalam hal mentalitas manusia Indonesia. Memang telah banyak terjadi perubahan di Indonesia, tetapi tidak dalam hal perubahan mentalitas.

blognuestrasfallas.blogspot

Sumber : http://www.blognuestrasfallas.blogspot.com

Dalam hal perubahan mentalitas yang sangat lambat, bangsa Indonesia tidak sendirian. Perlu lebih dari 200 tahun bagi bangsa Amerika Serikat untuk menerima seorang kulit hitam menjadi presiden. Meskipun ideologi dan konstitusi Amerika Serikat meyakini persamaan hak semua manusia, dalam praktek tidak seindah yang tertulis.

Prediksi saya, bangsa Indonesia membutuhkan waktu paling kurang 100 tahun lagi (dari sejak tulisan ini dibuat) untuk menjadi bangsa yang lebih baik dalam hal mentalitas. 40 tahun ke depan, bahkan 80 tahun ke depan, mentalitas bangsa Indonesia tidak akan lebih baik dari mentalitas bangsa Indonesia saat ini. Bagaimana logikanya?

***

Berbagai bangsa memiliki peribahasa yang dapat menjelaskan mentalitas manusia dari generasi ke generasi. “Like father like son”, “like mother like daughter”, “buah apel jatuh tidak jauh dari pohonnya”, “kacang ora ninggalke lanjaran”, “bapak polah anak kepradah”, dan lain sebagainya. Mentalitas anak-anak tidak akan berbeda jauh dengan mentalitas orang tua dan kakek-nenek moyang mereka.

Para koruptor yang saat ini masih menjadi tersangka, menjalani sidang, maupun yang telah mendapat vonis hukuman berkekuatan tetap, berada di kisaran usia 35 sampai dengan 55 tahun. Para orang tua mereka telah berhasil membuat mereka “jadi orang” dan “pemimpin”. Dari segi otot dan otak, mereka boleh jadi lebih baik dibandingkan dengan orang tua mereka. Tetapi dari segi qalbu, sama sekali tidak lebih baik dari para orang tua mereka. Apa yang mereka lalukan dan mentalitas mereka tidak berbeda jauh dengan para orang tua yang mendidik mereka.

Seperti apakah Indonesia pada dekade 60an dan 70an?. Prof. Koentjaraningrat, seorang antropolog, mengamati kehidupan (terutama mentalitas) masyarakat Indonesia yang terangkum dalam buku Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan (1982). Buku itu ditulis (cetakan pertama) tahun 1974, tetapi pengamatan Prof. Koentjaraningrat sudah dilakukan sejak pasca kemerdekaan.

Prof. Koentjaraningrat (1974 : 45) menyebut ada lima kelemahan mentalitas yang timbul setelah revolusi, yaitu “(1) sifat mentalitas yang meremehkan mutu; (2) sifat mentalitas yang suka menerabas; (3) sifat tak percaya kepada diri sendiri; (4) sifat tak berdisiplin murni; dan (5) sifat mentalitas yang suka mengabaikan tanggung jawab yang kokoh.”

Meskipun sudah setengah abad berlalu, mentalitas manusia Indonesia masih tetap sama dengan mentalitas dekade 60-an dan 70-an. Tidak aneh jika saat ini mentalitas menerabas masih menjadi mentalitas “favorit” manusia Indonesia.  Para “pemimpin” yang saat ini berusia 40 sampai dengan 55 tahun yang merupakan generasi hasil karya generasi dekade 60-an dan 70-an. Para orang tua yang saat ini berusia setengah baya inilah yang kemudian “menggambar kertas putih”, yaitu generasi yang saat ini berusia 20 – 30 tahun. Mereka “menggambar kertas putih” dengan bekal 5 kelemahan mentalitas yang diwariskan generasi terdahulu.

Generasi penerus yang saat ini berusia 20 – 40 sudah banyak yang berkeluarga. Mereka pun bertindak sebagai orang tua yang “menggambar kertas putih”. Hasil “menggambar kertas putih” pun saat ini sudah ada yang mulai kelihatan, antara lain “membiarkan” anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor (roda dua dan/atau empat), tawuran antarpelajar dan antarmahasiswa, terlibat narkoba, dan lain sebagainya.

Sejatinya, bukan salah bunda mengandung. Anak-anak juga dilahirkan dengan qalbu dalam keadaan suci. Pola asuh, bebet, dan bobot para “pengasuh” yang akan menentukan generasi macam apa yang akan meneruskan tongkat estafet.

Tampak Siring, 19 Oktober 2013

 
Leave a comment

Posted by on October 19, 2013 in Selasar

 

Susutante

Di sebuah negara yang baru bisa bermimpi mewujudkan kondisi gemah ripah loh jinawi, semua bentuk pungutan (dan kewajiban finansial lainnya) yang membebani rakyat – pajak, restribusi, tarif : tol, listrik, angkutan umum, dan lain sebagainya – kudu dan musti mendapat restu wakil-wakil rakyat. Tetapi tidak demikian halnya dengan susutante (sumbangan suka rela tanpa tekanan).

Susutante ada di mana-mana dan membebani rakyat. Banyak keluhan sudah disampaikan, tetapi hampir sebagian besar tidak digubris dan tidak ditindaklanjuti. Anak-anak bangsa yang memiliki otot dari kawat dan balung (tulang) dari besi seperti tokoh Werkudoro paham benar bagaimana menghayati dan mengamalkan peribahasa anjing menggonggong kafilah berlalu.

Terasa masgul saat kemudian ada “diskriminasi”. Susutante yang dipungut oleh “oknum” berseragam disebut sebagai pungutan liar. Sementara semua bentuk susutante yang dipungut oleh “orang kuat” bukan dikategorikan sebagai pungli. Paling banter, susutante yang dilakukan oleh “orang kuat” sebagai kompensasi atas perlindungan keamanan disebut sebagai jatah preman. Padahal, susutante yang dilakukan oleh “orang kuat” tidak ada laporan dan akuntabilitas kepada publik dan digunakan untuk apa.

Di kampung tempat saya tinggal, harga sebungkus nasi uduk pada hari Sabtu dan Minggu berbeda. Apa penyebab perbedaan harga sebungkus nasi uduk itu? Kenaikan harga BBM? Harga-harga Sembilan kebutuhan pokok (“sembako”) naik? Inflasi yang melambung dan “terbang” tinggi?. Gerangan apakah yang terjadi?

Hanya ada satu jawaban untuk semua pertanyaan itu, yaitu : tidak!. Tidak kenaikan BBM, tidak kenaikan harga sembako, dan juga tidak kenaikan inflasi. Ketiga faktor tersebut tidak mungkin menjadi penyebab kenaikan / penurunan harga sebungkus nasi uduk. Bagaimana mungkin harga BBM, harga sembako naik, dan inflasi naik, kok harga sebungkus nasi uduk bisa naik turun seperti yoyo!.

Harga sebungkus nasik uduk “standar” (ada bihun secuil, telor dadar suwir, dan seiris tahu bacem mungil ukuran “3 x 3 cm”) pada hari Sabtu adalah Rp. 5.000,00 (sudah termasuk “PPN”), dan hari Minggu Rp. 6.000,00. “Hanya” selisih Rp. 1.000,- saja kok sewot? Jangan hanya melihat angkat Rp. 1.000,-. Uang sejumlah itu hanya cukup untuk buang air kecil 1 x di toilet se jadebotbek. Jika anda orang yang beser, maka anda perlu merogoh kocek anda untuk berkali-kali ke toilet.

Jangan hanya terpaku pada angka Rp. 1.000,- saja. Itu baru untuk 1 nasi bungkus dan 1 orang. Berapa transaksi per hari dan berapa orang pembeli yang terpaksa merogoh Rp. 1.000,-. Jika kita taksir transaksi di pasar kaget yang menjual dari kue subuh sampai dengan celana dalam itu  Rp. 100 juta, maka 20 % itu setara dengan Rp. 20 juta. Kemana “larinya” uang Rp. 20 juta itu? Bagaimana laporan dan pertanggungjawaban dana yang terkumpul?. Digunakan untuk apa dana yang terkumpul? Kesejahteraan warga? Saya tidak bermaksud suudzon, tetapi selama ini memang tidak ada laporan dan pertanggung jawaban kepada publik.

 suharto-piye-kabare-enak-dijamanku-toh

Sumber : http://www.indocropcircles.wordpress.com

Coba perhatikan juga nilai relatif. Rp. 1.000,- dibandingkan dengan harga normal Rp. 5.000,- adalah 20 %. Masih juga anda pandang remeh angka 20 %? Coba tanyakan kepada para buruh di seluruh Indonesia, berapa persen rata-rata kenaikan gaji mereka? Tanyakan juga kepada para pengusaha di seluruh Indonesia, apakah mereka sanggup menaikkan gaji rata-rata 20 %  untuk setiap buruh yang bekerja di perusahaan mereka?

***

Penyebab dari kenaikan harga sebungkus nasi uduk pada hari Minggu di  kampung saya adalah susutante. Istilah susutante berasal dari Romo Dick Hartoko, seorang pastor dan budayawan yang rajin menulis “tanda tanda zaman” majalah sastra Horizon.

Secara format, sumbangan sukarela tanpa tekanan ada dalam berjuta-juta bentuk. Tetapi substansi dari susutante :  apapun bentuknya, tetap sama : pungutan liar!. Di mana-mana selalu ada susutante, termasuk di dunia pendidikan (guru-guru kan bukan malaikat, mereka juga butuh hidup). Tetapi siapapun yang melakukan pungli, tujuannya tetap sama dan cuma 1 tujuan, yaitu memperkaya diri sendiri!

Siapapun mengeluh dikenakan “susutante”, meskipun tidak bisa berbuat apa-apa dan pasrah bongkokan. Alasan untuk tidak mempermasalahkan “susutante” pada umumnya juga sama, yaitu “daripada dipersulit”, “dari pada repot”, “daripada kalau ngurus izin lagi dikerjain”.

Cerita dari mulut ke mulut yang berkembang di masyarakat lebih seru. Saya tidak tahu apakah semua cerita itu benar. Ada gosip, kalau bermaksud untuk mengurus izin tertentu, lebih baik “nembak” daripada ikut ujian. Bisa-bisa ujian 3 sampai 4 kali nggak lulus-lulus. Begitulah gosip, semakin digosok semakin sip. Kebenaran dari isi gosip bukan hal yang utama.

***

Istilah susutante sudah diperkenalkan Romo Dick Hartoko lebih dari 3 dekade yang lalu. Salah satu agenda reformasi yang diusung oleh para “pejuang reformasi” adalah hapuskan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Keliru besar kalau menganggap bahwa pungutan liar itu hanya terjadi di lembaga atau institus formal. Juga salah besar kalau menganggap bahwa pungutan liar itu hanya dilakukan oleh para abdi negara atau pekerja yang bekerja di institusi  formal.

Susutante dan semua bentuk pungutan liar sudah hadir sejak di depan halaman rumah kita. Susutante dan pungli termasuk yang bikin susah rakyat. Tetapi di manakah para mahasiswa dan demonstran yang galak dan garang anti kenaikan BBM itu. Kalau mau membela rakyat jangan tanggung-tanggung, benahi juga susutante!

Kita bisa saja menganggap susu tante sebagai “urusan kecil”. Anda mau menganggap “susutante” sebagai urusan kecil atau urusan besar terserah anda. Yang pasti, saya tidak setuju kalau menganggap bahwa susutante itu uang halal. Susutante itu uang haram dan uang panas.

Kalau kita sepakat bahwa susutante itu adalah uang haram dan uang panas, maka lengkap sudah amburadul dan acak adul bangsa kita. Artinya, sejak di kampung-kampung yang terkecil, dalam darah dan daging anak-anak yang suci saat dilahirkan, sudah dikotori oleh uang haram dan uang panas. Begawan ekonomi Sumitro Djojohadikoesoemo pernah bilang bahwa tingkat korupsi mencapai 30%. Mungkin angka itu sudah berubah, tetapi kalau menjadi lebih baik rasa-rasanya kok tidak. Coba cek data kepala daerah yang berurusan dengan KPK.

Kita tidak pernah tahu secara pasti berapa besar uang haram dan uang panas yang beredar di masyarakat. Tetapi melihat bahwa para pemalak itu bebas berkeliaran di kampung-kampung, tidak ada hal lain yang bisa saya katakan kecuali : pendidikan qalbu di rumah-rumah, masyarakat, dan sekolah gagal total.

Kebayoran Baru, 28 Juni 2013

 
Leave a comment

Posted by on October 16, 2013 in Selasar

 

Everyone Speaks Until He Is Wise

Mengapa Tuhan tidak memberi manusia 2 mulut dan 1 telinga? Mengapa Tuhan “hanya” memberi manusia 1 mulut dan 2 telinga? Bukankah manusia lebih membutuhkan hak suara ketimbang hak mendengar? Bukankan manusia lebih senang berbicara (termasuk membicarakan tentang orang lain, bahkan fitnah) ketimbang mendengarkan hal-hal yang baik-baik?

Konon, hikmah pemberian 1 mulut dan 2 telinga adalah himbauan agar manusia lebih banyak mendengarkan ketimbang berbicara. Konon, dalam masyarakat dan budaya manapun, relatif lebih banyak peribahasa yang berhubungan dengan mulut ketimbang telinga. Hal ini semacam peringatan kepada manusia agar berhati-hati dengan mulut, terutama mulut sendiri. Demikianlah peribahasa mengingatkan “mulutmu harimaumu”. Tetapi siapa peduli dengan peribahasa tentang mulut?

Melalui mulut memang manusia dapat berbicara dan bercerita tentang apa saja serta tentang siapa saja. Melalui mulut juga manusia dapat menghujat, mencerca dan “menelanjangi” orang lain. Tetapi manusia juga lupa bahwa, mulutnya sendiri juga dapat bercerita apa saja tentang dirinya sendiri. Pada dasarnya, saat berbicara, manusia juga menghujat, mencerca dan “menelanjangi” dirinya sendiri.

Koran Sindo 5 Oktober 2013 menampilkan kutipan pernyataan dari mantan orang nomor 1 di Mahkamah Konstitusi yang baru-baru ini dicokok KPK. Berikut kutipan tersebut :

  • “Saya atau dia (Refly Harun) yang masuk penjara. Ini konsep pidana. Kondisi yang demikian ini yang kita hindari untuk semakin melebar, tidak fokus pada persoalan semula, bahwa kita ingin bongka isu mafia hukum, mafia  kasus, yang ada di dalam MK ini, untuk bersihkan institusi ini.” (Disampaikan menanggapi tulisan Refly Harun, 10 Desember 2010).
  • “Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor sudah cukup.”  (Disampaikan kepada wartawan, 9 Maret 2012).
  • “Kalau saya orang yang bisa disetir atau diintervensi oleh kekuatan-kekuatan lain, tidak mungkin tujuh orang (hakim) itu pilih saya (sebagai Ketua MK). Memangnya mereka bodoh.” (Disampaikan saat kabar miring perihal dirinya pada 5 April 2013).
  • “Saya tidak bisa diintervensi walaupun kemungkinan itu ada. Tapi selama saya menjabat hakim MK, hal itu tidak pernah terjadi.” Disampaikan saat wawancara dengan Koran Sindo, 18 April 2013).
  •  “Kalau saya berbuat sesuatu yang bertentangan dengan hukum dan kewajiban, saya akan potong leher saya sendiri” (Disampaikan menanggapi dugaan terlibat kasus Pilkada Banyuasin, Sumsel 13 September 2013).

  •  “Jika ada hakim MK terima suap, akan digantung di tiang Gedung MK”. (Disampaikan saat menjadi Ketua Panel sengketa Pilkada Kota Kediri).

bribery-shadows-370x229Foto diunduh dari http://www.accountancyage.com

Semua pernyataan tersebut di atas mengingatkan saya pada sebuah peribahasa rakyat Irlandia, yaitu “everyone is wise until he speaks”. Sejatinya, setiap orang punya potensi untuk menjadi orang yang bijaksana. Ironisnya, saat berbicara, saat itu juga  manusia berisiko kehilangan karakter bijaksana.

Di era Orde Baru, banyak orang takut berbicara. Kalau terpaksa berbicara, orang akan hati-hati agar tidak mengalami nasib naas “disukabumikan”. Tetapi setelah reformasi, setiap orang seolah-olah mendapatkan kembali hak bersuara yang seolah-olah hilang di era Orba. Tetapi, setelah kebebasan berbicara dalam genggaman, orang bicara terus menerus dan tidak mau berhenti berbicara, menghujat, dan “menelanjangi” orang lain.

Setelah reformasi 1998, tidak semua orang bijaksana. Bahkan juga tidak ada keinginan untuk menjadi orang yang bijaksana. Padahal, hanya orang bijaksana yang akhirnya bisa berhenti berbicara. Demikianlah, euphoria reformasi menjadikan “everyone speaks until he is wise”.

Tampak Siring, 6 Oktober 2013

 
Leave a comment

Posted by on October 7, 2013 in Selasar